Cari Blog Ini

0 RUU HUKUM PRANATA PPEMBANGUNAN

Kamis, 06 Oktober 2016


RUU HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN

HUKUM DAN PRANATA PEMBANGUNAN UNDANG - UNDANG NO.4 tahun 1992 tentang Perumahan & Pemukiman. Dalam Undang - Undang ini terdapat 10 BAB (42 pasal) antara lain yang mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum ( 2 pasal )
2. Asas dan Tujuan (2 pasal )
3. Perumahan ( 13 pasal )
4. Pemukiman ( 11 pasal )
5. Peran Serta Masyarakat ( 1 pasal )
6. Pembinaan (6 pasal )
7. Ketentuan Piadana ( 2 pasal )
8. Ketentuan Lain - lain ( 2 pasal )
9. Ketentuan Peralihan ( 1 pasal )
10. Ketentuan Penutup ( 2 pasal )
Bab 1
1. Fungsi dari rumah
2. Fungsi dari Perumahan
3. Apa itu Pemukiman baik juga fungsinya
4. Satuan lingkungan pemukiman
5. Prasarana lingkungan
6. Sarana lingkungan
7. Utilitas umum
8. Kawasan siap bangun
9. Lingkungan siap bangun
10. Kaveling tanah matang
11. Konsolidasi tanah permukiman



Bab 2
Asas dan Tujuan, isi dari bab ini antara lain : Penataan perumahan dan permukiman berlandaskan pada asas manfaat, adil dan merata, kebersamaan dan kekeluargaan, kepercayaan pada diri sendiri, keterjangkauan, dan kelestarian lingkungan hidup.

Tujuan penataan perumahaan dan pemukiman :
• Memenuhi kebutuhan rumah sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia, dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat
• Mewujudkan perumahan dan permukiman yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur
• Memberi arah pada pertumbuhan wilayah dan persebaran penduduk yang rasional
• menunjang pembangunan di bidang ekonomi, sosial, budaya, dan bidangbidang lain.

Bab 3
Perumahan, isi bab ini antara lain :
• hak untuk menempati /memiliki rumah tinggal yang layak
• kewajiban dan tanggung jawab untuk pembangunan perumahan dan pemukiman
• pembangunan dilakukan oleh pemilik hak tanah saja
• pembangunan yang dilakukan oleh bukan pemilik tanah harus dapat persetuan dari pemilik tanah / perjanjian
• kewajiban yang harus dipenuhi oleh yang ingin membangun rumah / perumahan
• pengalihan status dan hak atas rumah yang dikuasai Negara
• Pemerintah mengendalikan harga sewa rumah
• Sengketa yang berkaitan dengan pemilikan dan pemanfaatan rumah diselesaikan melalui badan peradilan
• Pemilikan rumah dapat beralih dan dialihkan dengan cara pewarisan
• dll

Bab 4
Permukiman, isi bab ini antara lain :
• Pemenuhan kebutuhan permukiman diwujudkan melalui pembangunan kawasan permukiman skala besar yang terencana
• tujuan pembangunan permukiman
• Pelaksanaan ketentuandilaksanakan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah
• Program pembangunan daerah dan program pembangunan sektor mengenai prasarana, sarana lingkungan, dan utilitas umum
• Penyelenggaraan pengelolaan kawasan siap bangun dilakukan oleh badan usaha milik Negara
• kerjasama antara pengelola kawasan siap bangun dengan BUMN
• Di wilayah yang ditetapkan sebagai kawasan siap bangun Pemerintah memberikan penyuluhan dan bimbingan, bantuan dan kemudahan
• ketentuan yang wajib dipenuhi oleh badan usaha dibidang pembangunan perumahan
• tahap - tahap yang dilakukan dalam pembangunan lingkungan siap bangun
• kegiatan - kegiatan untuk meningkatkan kualitas permukiman
• dll

Bab 5
Peran serta masyarakat, isi bab ini antara lain :
• hak dan kesempatan yang sama untuk turut serta dalam pembangunan perumahan / permukiman
• keikutsertaan dapat dilakukan perorangan / bersama

Bab 6
Pembinaan, isi bab ini antara lain :
• bentuk pembinanaan pemerintah dalam pembangunan
• pembinaan dilakukan pemerintah di bidang perumahan dan pemukiman
• Pembangunan perumahan dan permukiman diselenggarakan berdasarkan rencana tata ruang wilayah perkotaan dan rencana tata ruang wilayah
• dll.
Bab 7
Ketentuan Pidana, isi bab ini antara lain :
• hukuman yang diberikan pada yang melanggar peraturan dalam pasal 7 baik disengaja ataupun karena kelalaian.
• dan hukumannya dapat berupa sanksi pidana atau denda.

Bab 8
Ketentuan Lain-lain, isi bab ini antara lain :
• Penerapan ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 tidak menghilangkan kewajibannya untuk tetap memenuhi ketentuan Undang-undang ini.
• Jika kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 tidak dipenuhi oleh suatu badan usaha di bidang pembangunan perumahan dan permukiman, maka izin usaha badan tersebut dicabut.

Bab 9
 Ketentuan Peralihan, isi bab ini antara lain :
• Pada saat mulai berlakunya Undang-undang ini, semua peraturan pelaksanaan di bidang perumahan dan permukiman yang telah ada tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-undang ini atau belum diganti atau diubah berdasarkan Undang-undang ini.

Bab 10
Ketentuan Penutup, isi bab ini antara lain :
• Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 6 tahun 1962 tentang Pokok-pokok perumahan (Lembaran Negara Tahun 1962 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2476) menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Tahun 1964 nomor 3,
• Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan penerapannya diatur dengan Peraturan Pemerintah selambat-lambatnya 2 (dua) tahun sejak Undang-undang ini diundangkan.





Read more

0 MENGENAL HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN

Kamis, 29 September 2016

Hukum (KBBI) adalah peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah.undang-undang, peraturan, dan sebagainya untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat.patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dan sebagainya) yang tertentu.keputusan (pertimbangan) yang ditetapkan oleh hakim (dalam pengadilan).      · http://kbbi.web.id/hukum

Pengertian para ahli        :
1. Plato; Hukum adalah seperangkat peraturan-peraturan yang tersusun dengan baik dan teratur dan bersifat mengikat hakim dan masyarakat.
2. Immanuel Kant; Hukum adalah segala keseluruhan syarat dimana seseorang memiliki kehendak bebas dari orang yang satu dapat menyesuaikan diri dengan kehendak bebas dari orang lain dan menuruti peraturan hukum tentang kemerdekaan
3. Achmad Ali; Hukum merupakan seperangkat norma mengenai apa yang benar dan salah, yang dibuat dan diakui eksistensinya oleh pemerintah, baik yang tertuang dalam aturan tertulis maupun yang tidak, terikat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, dan dengan ancaman sanksi bagi pelanggar aturan norma itu.
4. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja; Hukum adalah keseluruhan kaidah serta semua asas yang mengatur pergaulan hidup dalam masyarakat dan bertujuan untuk memelihara ketertiban serta meliputi berbagai lembaga dan proses guna mewujudkan berlakunya kaidah sebagai suatu kenyataan dalam masyarakat.
5. Borst; Hukum merupakan keseluruhan peraturan bagi perbuatan manusia di dalam kehidupan bermasyarakat. Dimana pelaksanaannya bisa dipaksakan dengan tujuan mendapatkan keadilan.
6. Mr. E.M. Meyers; Menurutnya hukum ialah aturan-aturan yang didalamnya mengandung pertimbangan kesusilaan. Hukum ditujukan kepada tingkah laku manusia dalam sebuah masyarakat dan menjadi acuan atau pedoman bagi para penguasa negara dalam melakukan tugasnya.

PENGERTIAN PRANATA DALAM KONTEKS PEMBANGUNAN
Pengertian Pranata Pembangunan dan Contoh Kasus
Pranata pembangunan sebagai suatu sistem disebut juga sebagai sekumpulan aktor/stakeholder dalam kegiatan membangun (pemilik, perencana, pengawas, dan pelaksana) yang merupakan satu kesatuan tak terpisahkan dan memiliki keterkaitan satu dengan yang lain serta memiliki batas-batas yang jelas untuk mencapai satu tujuan.
Lebih jauh bahwa sistem adalah gejala/fenomena yang telah diketahui strukturnya. Struktur disini mengandung arti unsur-unsur yang terlibat dan hubungan keterkaitan yang terjadi antar unsur tersebut.
Sedikit pihak yang terlibat maka sistem tersebut semakin sederhana, sedangkan bila pihak yang terlibat semakin banyak maka disebut sistem kompleks. Kategori sistem ini dapat ditunjukan melalui karakternya, sistem sederhana memiliki karakter sebagai berikut :
1) Jumlah unsur/pihak terlibat sedikit dan interaksinya jelas
2) Atribut dan aturan telah diatur oleh aturan tertentu
3) Sistem berfungsi terkendali oleh waktu (memiliki durasi waktu yang jelas)
4) Sub sistem tidak diturunkan dari tujuannya (goals)
5) Perilaku sistem dapat diprediksi
Sedangkan untuk sistem yang komplek memiliki karakter sebagai berikut :
1) Jumlah unsur/pihak terlibat banyak dan interkasi tidak jelas (tumpang tindih)
2) Atribut dan aturan diatur atas kesepakatan kontrak
3) Sistem berfungsi tidak terkendali oleh waktu
4) Sub sistem diturunkan dari bagian-bagian tertentu
5) Perilaku sistem tidak dapat diprediksi
Suatu sistem dapat merupakan suatu kombinasi antara sistem sederhana dan sistem kompleks. Adopsi peran/pelaku yang terlibat atau partisipan dapat diklasifikasikan menjadi tiga kategori adalah tunggal (unitary), jamak (pluralist), dan campuran (coercive). Jadi sistem dapat dipahami tipe dan jenisnya melalui karakter dan partisipan yang terlibat didalamnya. Secara matriks dapat dikelompokan tipe sistem yang didasarkan atas permasalahannya sebagai berikut,
Atas dasar penggolongan tipe ideal suatu sistem dalam konteks permasalahannya maka pranata pembangunan sebagai suatu sistem yang terjadi di lingkungan bidang arsitektur dapat disebut pada tipe “simple-pluralist”. Simple karena unsur utama terkait ada tiga, yaitu : pemilik (owner), perancang/pengawas (designer/supervise), dan pelaksana (contractor) dan jumlah sedikit. Pihak atau partisipan adalah jamak, karena memiliki karakter berbeda dan bentuk organisasi berbeda pula. Ada kultur berbeda pula pada masing-masing peran, pemilik memiliki atribut yang spesifik, perancang memiliki atribut yang khusus pula, dan kontraktor juga memiliki atribut berbeda. Masing-masing berbeda dan berkumpul dalam satu kelompok yang memiliki latar belakang berbeda maka dapat dikatakan jamak.                    (http://brigitacitra.blogspot.co.id/2011/10/pengertian-pranata-pembangunan-dan.html)

PENGERTIAN HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN
Hukum dan Pranata Pembangunan
Pengertian Hukum Pranata Pembangunan
Hukum adalah :
(1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah
(2) undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat
(3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu
(4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan), vonis.

Pranata ialah interaksi antar individu atau kelompok atau kumpulan.
Pengertian individu dalam satu kelompok dan pengertian individu dalam satu perkumpulan memiliki makna yang berbeda menurut F. Durkheim, yaitu, dasar organisasi individu dalam kelompok adalah adat-istiadat, sedangkan dasar organisasi individu dalam perkumpulan adalah organisasi buatan. Hubungan yang terjadi dalam satu kelompok didasarkan perorangan, sedangkan dalam kumpulan kelompok adalah berazasguna sangat tergantung dengan tujuan akhir yang sering dinyatakan dalam kontrak. Kontrak adalah sebagai parameter hubungan yang terjadi dalam proses kegiatan pembangunan. Hubungan antara pemilik dengan perancang, hubungan antara pemilik dengan pelaksana. Kontrak menunjukan hubungan yang bersifat independent dan terarah atas tanggungjawab dari tugas dan fungsinya.

Pembangunan ialah suatu proses perubahan individu/kelompok dalam kerangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan hidup, yang juga sebagai pradigma perkembangan yang terjadi dengan berjalannya perubahan peradaban hidup manusia untuk meningkatkan kualitas hidupnya.Kegiatan pembangunan memiliki empat unsur pokok, adalah manusia, kekayaan alam, modal, dan teknologi. Pembangunan sebagai suatu sistem yang kompleks mengalami proses perubahan dari yang sederhana sampai dengan yang rumit/kompleks. Proses perubahan tersebut mengalami perkembangan perubahan cara pandang, beberapa cara pandang tersebut adalah pertumbuhan, perubahan strukutr, ketergantungan, pendekatan sistem, dan penguasaan teknologi.

Hukum Pranata Pembangunan adalah peraturan resmi yang mengikat yang mengatur tentang interaksi antar individu dalam melakukan perubahan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan hidup.

Sedangkan dalam dunia arsitektur khususnya Hukum Pranata Pembangunan lebih memfokuskan pada peningkatan kesejahteraan hidup yang berhubungan dengan interaksi individu dengan lingkungan binaan.

Interaksi yang terjadi menghasilkan hubungan kontrak antar individu yang terkait seperti adalah pemilik (owner), konsultan (arsitek), kontraktor (pelaksana), dan unsur pendukung lainnya dalam rangka mewujudkan ruang/bangunan untuk memenuhi kebutuhan bermukim.

Struktur Hukum Pranata di Indonesia
1. Legislatif (MPR-DPR), pembuat produk hukum
2. Eksekutif (Presiden-pemerintahan), pelaksana perUU yg dibantu oleh Kepolisian (POLRI) selaku institusi yg berwenang melakukan penyidikan; JAKSA yg melakukan penuntutan
3. Yudikatif (MA-MK) sbglembaga penegak keadilanMahkamah Agung (MA) beserta Pengadilan Tinggi (PT) & Pengadilan Negeri (PN) se-Indonesia mengadili perkara yg kasuistik;Sedangkan Mahkamah Konstitusi (MK) mengadili perkara peraturan PerUU4. Lawyer, pihak yg mewakili klien utk berperkara di pengadilan, dsb.






KASUS PROYEK PEMBANGUNAN
KASUS PROYEK ABADI PEMBANGUNAN
LATAR BELAKANG
Tujuan hukum yaitu menciptakan keadilan dan kepastian hukum dengan Di wujudkan dan menjalankan beberapa fungsi Yaitu:
Hukum sebagai pemelihara ketertiban dan keamanan,
Hukum sebagai sarana pembangunan, hukum sebagai sarana penegak keadilan,
Hukum sebagai sarana pendidikan dan pembaharuan masyarakat
RUMUSAN MASALAH
Apa pengertian dari kegagalan konstruksi jalan ?
Kenapa jalan raya di jalur pantura cepat rusak ?
Bagaimana penyelesaian terhadap kasus proyek abadi pembangunan/perbaikan jalur Pantura
Bagaimana analisis mengenai kasus hukum dalam proyek abadi pembangunan/perbaikan jalur Pantura ?
Bagaimana solusi untuk perbaikan jalan pantura kedepannya ?
Kasus hukum dalam proyek abadi pembangunan/perbaikan jalur Pantura, Analisa masalah berdasarkan hukum di Indonesia. ¢memberikan penerangan tentang kasus dalam proyek abadi pembangunan/perbaik an jalur Pantura Ruang lingkup masalah Tujuan
LANDASAN TEORI
Kegagalan bangunan adalah keadaan bangunan yang setelah diserah-terimakan oleh penyedia jasa kepada pengguna jasa menjadi tidak berfungsi baik sebagian atau secara keseluruhan dan/atau tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak kerja konstruksi atau pemanfaatannya yang menyimpang sebagai akibat kesalahan penyedia dan/atau pengguna jasa.

LANDASAN TEORI ASPEK HUKUM
Berdasarkan UU Kegagalan Bangunan terbagi atas beberapa definisi di :
1. UU No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi .
2. Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Jasa Konstruksi.
3. HAKI pada tahun 2001 mencoba mengkaitkan dengan UU-RI No.18 Tahun 1999.
4. Undang-undang Jasa Konstruksi (UUJK).
CONTOH KASUS PELANGGARAN HUKUM ¢ PROYEK ABADI JALAN PANTURA
FUNGSI JALAN PANTURA
Jalur jalan ini merupakan urat nadi perekonomian nasional terpenting dan paling sibuk di seluruh negeri.Siang maupun malam jalur jalan ini nyaris tak pernah tidur.Berbagai moda angkutan darat selalu menyemut melintasi jalur ini.
LATAR BELAKANG PERMASALAHAN
Proyek perbaikan Jalur Pantura Pulau Jawa sepanjang 1300 KM, mulai dari anyer sampai banyuwangi sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat Indonesia, Tiap tahun pemerintah mengeluarkan anggaran lebih dari Rp 1 triliun untuk perbaikan jalan di jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa, Namun, yang terjadi saat ini, pembangunan jalur Pantura hanya dilakukan dengan penambalan aspal secara terus menerus.
PENYEBAB MUDAH RUSAKNYA JALAN PANTURA
Dari segi kontruksi (menurut Boyamin;MAKI) disebutkan, bahwa proyek tersebut adalah proyek Swakelola perbaikan jalan yang bersifat rutin. Kem-PU diduga mengurangi volume aspal kepada supplier asphalt mixing plant (AMP). Sehingga sepanjang 1300 Km jalur Pantura selalu mengalami kerusakan dan perbaikan. ¢ Kerusakan Pantura terjadi akibat volume kendaraan yang melintas melebihi kapasitas semestinya Dari segi kontruksi dan juga segi penggunaan.
DARI SEGI PENGAWASAN
Ketidak tegasan pihak-pihak yang berwenang dalam pengawasan proyek tersebut, dalam memantau pelaksanaannya sehingga banyak oknum-oknum yang memanfaatkan/meraih keuntungan dari kegiatan proyek tersebut ¢ tonase kendaraan yang melewati jalan melebihi kemampuan jalan tersebut. Pengawasan dalam pelaksanaan Pengawasan dalam penggunaan jalan
DAMPAK AKIBAT
Rusaknya jalur Pantura menyumbang tingginya angka kecelakaan dan korban tewas di jalan. Ø Melambungnya harga pangan akibat buruknya jaringan distribusi seperti yang terjadi beberapa waktu terakhir ini akan memicu naiknya angka inflasi dan menggerus daya beli masyarakat
BAB I PASAL 1 AYAT (6) DAN (11) UNDANG-UNDANG JASA KONSTRUKSI NOMOR 18 TAHUN 1999 ¢ Ayat 6 kegagalan bangunan adalah keadaan bangunan, yang setelah diserahterimakan oleh penyedia jasa kepada pengguna jasa, menjadi tidak berfungsi baik sebagian atau secara keseluruhan dan/atau tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak kerja konstruksi atau pemanfaatannya yang menyimpang sebagai akibat kesalahan penyedia jasa dan/atau pengguna jasa.
BAB I PASAL 1 AYAT (6) DAN (11) UNDANG-UNDANG JASA KONSTRUKSI NOMOR 18 TAHUN 1999 ¢ Ayat 11 Pengawas konstruksi adalah penyedia jasa orang perseorangan atau badan usaha yang dinyatakan ahli yang profesional di bidang pengawasan jasa konstruksi yang mampu melaksanakan pekerjaan pengawasan sejak awal Pelaksanaan pekerjaan konstruksi sampai selesai dan diserahterimakan.
ANALISA PERMAASALAHAN

Undang-undang Jasa Konstruksi (UUJK) menegaskan bahwa tanggungjawab pihak yang terlibat dalam suatu kegiatan konstruksi berlaku dari awal sampai serah terima akhir. ¢ .Pasal 25 ayat 2 UUJK menyatakan bahwa kegagalan bangunan yang menjadi tanggung jawab penyedia jasa . ¢ Penyedia jasa menurut Pasal 16 ayat 1 terdiri dari perencana, pelaksana dan pengawas konstruksi.
Kesalahan dalam pelaksanaan Kesalahan dalam pengawasan Kontraktor/pekerja yang bekerja menyimpang dari speksifikasi teknis membiarkan pelaksana bekerja menyimpang juga merupakan kesalahan pihak pengawas.
ANALISA HUKUM
Penyelenggara pekerjaan konstruksi dapat dikenai sanksi administratif dan/atau pidana atas pelanggaran Undang-undang ini dapat berupa peringatan tertulis sampai sanksi pencabutan izin usaha dan/atau profesi Bab X pasal 41 UUJK Bab X pasal 42 UUJK.
Barang siapa yang melakukan perencanaan pekerjaan konstruksi yang tidak memenuhi ketentuan keteknikan dan mengakibatkan kegagalan pekerjaan konstruksi atau kegagalan bangunan dikenai pidana paling lama 5 (lima) tahun penjara atau dikenakan denda paling banyak 10% (sepuluh per seratus) dari nilai kontrak. ¢ Barang siapa yang melakukan pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang bertentangan atau tidak sesuai dengan ketentuan keteknikan yang telah ditetapkan dan mengakibatkan kegagalan pekerjaan konstruksi atau kegagalan bangunan dikenakan pidana paling lama 5 (lima) tahun penjara atau dikenakan denda paling banyak 5% (lima per seratus) dari nilai kontrak. ¢ Barang siapa yang melakukan pengawasan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dengan sengaja memberi kesempatan kepada orang lain yang melaksanakan pekerjaan konstruksi melakukan penyimpangan terhadap ketentuan keteknikan dan menyebabkan timbulnya kegagalan pekerjaan konstruksi atau kegagalan bangunan dikenai pidana paling lama 5 (lima) tahun penjara atau dikenakan denda paling banyak 10% (sepuluh per seratus) dari nilai kontrak
SANKSI HUKUM
Tanggung jawab penyedia jasa dalam UUJK Nomor 18 Tahun 1999 disebutkan dalam pasal 26 ayat 1 dan 2. ¢ Sanksi bagi penyelenggara konstruksi dijelaskan dalam Bab X pasal 41, 42 dan 43 UUJK. ¢ Dikenakan dua dugaan pidana yaitu pelanggaran pasal pelanggaran pasal 359 KUHP mengenai kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya orang lain, pasal 360 KUHP mengenai kelalaian yang mengakibatkan orang lain luka-luka,
SOLUSI YANG DAPAT DIGUNAKAN
Jalur ganda kereta api efektif untuk mengurangi beban jalan pantura yang sudah terlalu berat. Di wilayah daerah operasional Cirebon, PT KAI secara resmi akan menggunakan jalur itu per Juni 2014. Jika dimanfaatkan secara optimal, penggunaan jalur KA itu akan bisa mengurangi beban jalan raya hingga 40 persen. (kompas.com) ¢Kementerian PU dapat berperan dalam memberikan solusi bagi permasalahan proyek abadi ini degan menerapkan Performance Based Maintenance Contracting.
Sebagai solusi dari kelebihan tonase, Kementerian Perhubungan dapat melakukan pengalihan beban berat yang lebih dari 10 ton ke lintas laut. “Tentunya alternatif-alternatif tersebut harus dilengkapi dengan ketegasan KPK dan pihak berwenang lainnya untuk segera menyelediki dugaan korupsi di Jalur Pantura ini. Butuh ketegasan dan kepastian hukum. Di samping untuk menyelamatkan uang negara, hal ini dapat memicu optimisme bersaing secara sehat dalam usaha. Serta tentu saja, kita pada akhirnya akan dapat mengucapkan selamat tinggal kepada Proyek Abadi Perbaikan Jalur Pantura Pulau Jawa”.


DAFTAR PUSTAKA


     
     



Read more

0 REMBULAN YANG SIRNA

Jumat, 26 Agustus 2016
REMBULAN YANG SIRNA
Malam telah kita lalui bersama                                                                       
Siang menjadi sebuah cerita
Akan kah masih ada cahaya
Yang menerangiku laksana surga

Malam tinggalah malam
Menerpa keras hati yang gundah
Menutup semua masalalu kelam
Karna sinarmu semua indah

Oohh aku terbangun dipagi yang cerah
Hilang sudah semua  yang resah
Melepas penat malam yang lalu
Sebuah lamunan dipagi itu

Malam memanglah kelam
Senandung rembulan yang mulai padam
Tak ada mentari seperti pagi
Membuat sang malam menjadi iri

Oooh malam apa kabarmu
Pagi indah mengganggumu
mentari pagi menyilaukakan
lalu apa yang harus kulakukan?


Read more

1 CERITA MASA ITU

Minggu, 21 Februari 2016
CERITA MASA ITU
Lima tahun sudah berlalu mengubur satu persatu kenangan yang telah  gue ukir pada masa remaja,yaa masa dimana tahun itu menjadi awal mula kisah remaja gue bernuansa sampai tiga tahun ke depan.tepat bulan juli 2011 dimana pengumuman penerimaan siswa baru telah di release tak disangka papan nama yang penuh dengan banyak calon siswa yang akan mendaftar di salah satu sekolah menengah kejuruan favorit di kota tangerang saat itu.diantara wajah wajah cemas para tamatan smp yang akan mendaftar terselip ketidakyakinan bahwa gue adalah salah satu siswa yang dapat menempuh perjalanan masa remaja gue di sekolah menengah ini,bagaimana tidak gue hanya seorang pelajar lulus smp hanya dengan nilai yang sangat pas pasan bahkan terkesan minim.ketidakyakinan gue semakin kuat ketika ada kabar bahwa di sekolah menengah ini hanya menerima 5% saja dari lulusan smp di kabupaten.waw hanya 5%,sedangkan para  pendaftar dari kabupaten sudah ratusan banyaknya.tapi syukur alhamdulillah berkat usaha dan doa yang selalu gue selipkan dalam setiap sujud dan doa gue akhirnya guelah dari sekian banyak pelajar yang di terima untuk  melanjutkan dan menempuh pendidikan di sekolah menengah itu.guelah dari segelintir 5% siswa dari kabupaten yang dapat meneruskan sekolah bergengsi di kota tangerang ini.maha besar Allah.pada saat itu telah gue tetapkan hati untuk berjuang dengan baik dan berusaha sedemikian giatnya agar dapat menjalankan proses belajar dengan baik,selama tiga tahun mendatang yaa pada saat itulah awal mula kisah gue dimulai.
TAHUN PERTAMA
                .MASA ORIENTASI
Awal pertemuan gue dengan karib gue saat itu adalah pada masa orientasi,yaa memang ini sudah
tradisi pada setiap tahun ajaran  baru,masa orientasi ini berfungsi untuk mengenalkan para pelajar baru dengan sekolahan,ruang pembelajaran,guru,serta tata tertib yang berlaku di sekolah kami.selama tiga hari lamanya kami menempuh masa orientasi dengan penuh ke canggungan karena rata rata kami tidak saling mengenal satu sama lain,3 hari itu merupakan sebuah proses dimana kita bertemu dengan teman teman baru kita yang mungkin akan selalu bersama dan berjuang demi lulus dari sekolah menengah kami.
                .PENDIDIKAN KARAKTER
Suatu program baru yang dilaksanakan oleh kepala sekolah masa itu (bpk.kamalsyah) merupakan program yang baru diadakan pertama kali disekolah kami,dan kamilah angkatan pertama yang berangkat mengikuti program ini di YONIF 310 i cikembar,sukabumi,Jawa barat.dengan rasa suka dan duka saat itu kami mulai bergegas.kenapa SUKA dan DUKA ??
SUKA: selepas masa orientasi kami dijanjikan akan berlibur atau camping disukabumi selama tiga hari,tentunya kami berangkat dengan perbekalan yang cukup untuk 3 hari ke depan tidak terlintas di fikiran sedikitpun kami akan dilatih di tempat militer untuk menumbuhkan jiwa corsa dan semangat membela tahan air.
DUKA:kami semua mulai berangkat pada pukul 22.00 menggunakan bus pariwisata,tentu yang ada di pikiran kami semua pada saat itu adalah kita akan pariwisata dan camping di tempat yang masih sejuk dan terjaga udaranya ini,kami di bis mulai bernyanyi dan bersenang senang dengan kawan baru kami serta menghabiskan malam di perjalanan dengan penuh canda dan tawa,tak terasa kami bercanda sampai pukul 3.00 setelah terasa lelah kami pun tertidur,tak lama setalah kami tertidur ada beberapa siswa yang masih terjaga berteriak “KITA DI TEMPAT MILITER?”dengan pertanyaan yang lantang itu hampir semua murid yang ada di bus terbangun kecuali gue dan teman teman gue yang duduk di kursi paling belakang.kita akhirnya di paksa bangun oleh beberapa anggota militer dengan tegasnya ia teriak menggunakan pengeras suara tepat di dekat kami.”WOY BANGUN JANGAN MANJA , KALIAN PIKIR INI TEMPAT WIASATA” begitulah teriakan salah satu anggota miiter dengan toa di tangannya kami pun sontak terbangun dengan mata yang masih kantuk karena hanya tidur kurang dari 1 jam,kami digiring menuju sebuah lapangan.
Setelah kami turun dari bus gue merasa bahwa pada saat itulah guelah orang yang paling sial,bagaimana tidak tas yang gue bawa putus di bagian talinya,aahhh sial sekali rasanyaa.kami semua dikumpulkan di sebuah lapangan besar untuk mendengarkan arahan dan apa saja yang akan kami lakukan disini,di tempat ini,selama 3 hari ke depan.setelah semua ocehan yang intinya gue tidak tau,mungkin karena sedang ngantuk berat akhirnya kami di persilahkan untuk istirahat hanya  2 jam saja waktu yang di berikan.kami semua terbangun dengan suara yang sama yakni kumandang adzan subuh waktu sukabumi yang sudah di terdengar di telinga,tanpa pikir panjang guepun langsung bergegas tetapi beberapa teman gue masih belum bisa bangkit dari tidur lelapnya,tak ayal mereka semua pun terkena semprotan dari pelatih kami.setelah itu kami menjalani hari hari dengan terasa berat karena di bawah tekanan para pelatih kami.kami harus mengikuti instruksi dari para pelatih mulai dengan baris berbaris,mempererat rasa kesatuan (jiwa corsa),serta belajar cinta tanah air indonesia,semua memang terasa berat kami jalani bagaimana tidak sampai waktu makan pun kami harus selesai dalam hitungan ke 10 dan makanan yang kami makan adalah makanan istimewa (nasi+telor bulat+kuah air putih,lalu di campur aduk).ini merupakan pengalaman pertama gue bahkan kita semua terjun di militer tapi ini merupakan sebuah pengalaman yang luar biasa,tak terasa sudah 2 hari kami berlatih di sini dan tibalah hari terakhir kami di yonif 310 i.hmmmm semua perasaan bercampur disini mulai rasa senang karena terbebas dari latihan yang berat dan juga rasa haru karena harus berpisah dengan para pelatih disini semua begitu indah untuk menceritakan pengalaman yang sungguh luar biasa ini berkat kebijakan dari kepala sekolah kami (Bpk.Kamalsyah).
                .X SIPIL 4
Sepuluh sipil empat merupakan kelas dimana gue di tempatkan pada saat itu.setelah 3 hari masa pendidikan karakter di sukabumi yang cukup melelahkan akhirnya kami resmi berseragam putih abu abu yaa seragam kebanggaan yang akan selalu terkenang seumur hidup kita dimana kita menghabiskan masa remaja kita dengan kawan serta sahabat yang sangat solid.
Dikelas yang baru ini dengan wajah wajah tegang terutama kaum laki laki yang menahan malu dengan kepala plontosnya yang merupakan oleh2 dari masa pendidikan karakter di suka bumi  serta rasa canggung yang mulai berkurang karena kita dapat mengenal beberapa murid dari masa orentasi serta beberapa diantaranya merupakan kawan lama kami memulai kisah,kelas yang awalnya terdiri dari 34 murid ini hanya berlangsung satu tahun saja karena pada kelas XI (sebelas) kita harus memilih jurusan yang akan kita ambil,setahun bukanlah waktu yang lama tapi kebersamaan kita selama setahun ini selalu terjaga dengan baik,kita selalu mengadakan acara nongkrong bareng dirumah salah satu teman kami tawa canda pun selalu pecah ketika kita saling bercanda untuk mengisi waktu luang kita,tak ketinggalan ketika bulan ramadhan datang kita mengadakan acara buka bersama walaupun tidak setiap hari tapi pada saat itu kebersamaan kita pun mulai tumbuh dan mungkin akan selalu kita kenang.tak terasa satu tahun kita telah bersama dan setelah ujian akhir semester(UAS) kita semua melakukan ujian sekali lagi , bukan untuk nilai raport melainkan untuk menentukan jurusan yang akan kita tempuh di tingkat 2 nanti.hari itu dengan rasa percaya diri gue memilih jurusan teknik konstruksi kayu(TKK) karena gue sudah berkomitmen dengan teman2 laki2 gue di kelas X untuk tetap bersama dengan cara memilih jurusan yang sama.
TAHUN KEDUA

            .XI TEKNIK KONSTRUKSI KAYU (TKK)
Teknik konstruksi kayu merupakan jurusan yang gue pilih bukan karena kualitasnya,maupun gengsi nya tapi karena gue telah berkomitmen dengan sahabat gue pada saat duduk di kelas X untuk tetap bersama dijurusan yang sama.ada beberapa pilihan jurusan yang ada di teknik sipil diantaranya adalah:
   TGB (Teknik Gambar Bangunan) merupakan jurusan yang paling bergengsi dan di unggulkan di teknik sipil maupun sekolah kami,jurusan ini di dominasi oleh kaum hawa.yaa walaupun tidak begitu dominan.
   TSP (Teknik Survey Pemetaan) dari namanya saja sudah terdengar begitu rumit di telinga tapi di jurusan ini cukup bergengsi dan mungkin gue kurang berbakat di bidang ini.
   TBB ( Teknik Batu Beton) kelas di dominasi oleh kaum adam karena praktek yang mungkin terasa berat apabila ada perempuuan dijurusan ini.
   TKK (Teknik Konstruksi Kayu) tak jauh berbeda denga  TBB di kelas ini hanya ada 3 perempuan dan sisanya adalah kaum adam.dan juga kelas ini hanya terdiri dari 19 murid saja paling sedikit diantara jurusan yang lainnya.
Walaupun hanya 19 orang tapi kita tetap melaksanakan proses belajar dengan baik jiwa tolong menolong kita sangat tinggi apalagi jiwa persatuannya tidak perlu di tanyakan lagi.di tingkat 2 ini kami melakukan praktek kerja industri (PRAKERIN) biasa disebut praktek kerja lapangan (PKL),kelas kami terbagi menjadi 2 kelompok yakni di perusahaan Gema graha sarana dan perusahaan mebeul di daerah bitung,mayoritas dari kami bekerja di perusahaan Gema Graha Sarana dan menjalankan PRAKERIN selama 2 bulan.tidak banyak cerita menarik di dunia prakerin ini karena kami seperti karyawan yang lainnya.kerja di bawah aturan perusahaan.setelah 2 bulan berlalu dan rasa kangen dengan dunia pendidikan semakin besar akhirnya kami melanjutkan pendidikan seperti biasa dan berusaha memperolah nilai yang terbaik untuk dapat naik kelas ke tingkat XII.
TAHUN KETIGA
                .XII TEKNIK KONSTRUKSI KAYU (TKK)
Tak terasa ini tahun terakhir kami berseragam putih abu2 masih teringat jelas kami baru saja masuk di sekolah ini,menjalankan masa orientasi,pendidikan karakter tapi di tahun ini kami akan lulus dan menyelesaikan cerita putih abu2,tetapi bagaimanapun juga kita semua berusaha dengan giat untuk mengejar satu tujuan yang sama yakni lulus dari sekolah menengah kejuruan ini,ada beberapa ujian sebelum kami melaksanakan ujian yang sebenarnya , diantaranya :
1.       Membuat laporan PKl         = Kita semua di wajibkan untuk membuat laporan prakerin / pkl yang telah kita laksanakan di tingkat sebelumnya.
2.       Uji lisan                                     = uji lisan ini semacam sidang pada dunia perkuliahan kita harus mempertanggung jawabkan apa saja yang kita lguekan pada prakerin yang telah dilaksanakan apa saja yang kita dapat di sana dan beberapa pertanyaan dari pengawas yang selalu mencecar kami.
3.       Ujian praktek                         = ujian praktek ini untuk mendapatkan nilai di pelajaran kejuruan untuk kelas kami sendiri mendapat tugas membuat kusen pintu dan daun pintu dengan batas waktu 4 hari untuk menyelesaikannya dengan pengawas dari pihak BLK BANTEN .
4.       Ujian Sekolah                         = ujian sekolah telah tiba dimana kita sudah 70% dari proses kelulusan ujian sekolah ini yang di ujikan adalah mata pelajaran non ujian nasional artinya semua mata pelajaran yang bukan merupakan mata pelajaran ujian nasional.
5.       Ujian nasional                        = adalah rintangan terakhir atau gerbang terakhir menuju kelulusan ujian ini sangat penting dalam mempengaruhi nilai kelulusan.
Setalah menyelesaikan dan melewati kelima ujian tersebut kami hanya menunggu waktu dan hasil saja , apakah kerja keras kita selama ini menghasilkan sebuah kebahagiaan atau bahkan sebaliknya ? sebuah pertanyaan besar terus menghantui imajinasigue atau bahkan semua murid “BISAKAH GUE LULUS?” pertanyaan inilah yang harus kita tunggu selama 2 bulan lamanya.tak disangka setelah menerima hasil pengumuman ujian nasional sekolah menegah kejuruan kami ternyata 100% lulus,sungguh kerja keras yang sangat luar biasa dari murid serta staf pengajar yang ada di sekolah ini.
.ACARA KELULUSAN DI JOGJA
Setelah libur sejak selesai ujian nasional akhirnya pihak sekolah memutuskan untuk mengadakan perpisahan sekolah angkatan 2014 di Yogyakarta,jogja dipilih karena daerah ini menyimpan beragam jenis kebudayaan dan panorama alam yang indah untuk dikunjungi.acara sakral di adakan di Kebumen tepatnya di hotel candisari yang beralamat: Jl. Raya Timur Km. 2, Karanganyar, Kec. Kebumen, Jawa Tengah. acara yang penuh dengan haru itu diadakan setelah isya.pada hari itu seringkali perasaan berubah ubah dan tidak menentu tapi pada acara yang sakral itu semua merasakan haru dan juga berharap dalam hati agar waktu ini tak pernah
berlalu.semua doa dan kata yang terucap semua tingkah yang menjadi berbeda gue tidak akan melupakan masa masa itu,masa jaya kita di putih abu abu yang akan selalu terkenang.menjadi sebuah tumpuan dan kisah menarik yang akan kita ceritakan untuk anak dan cucu kita.”this is not end,it just a beginning” yang selalu teringat dalam lagu yang selalu menggambarkan kebersamaan kita. (bondan n flade 2 black-kita selamanya).
Yaaa hampir 2 tahun sudah masa jaya di putih abu abu sudah pergi perlahan demi perlahan.sedikit demi sedikit semua telah hilang di dalam benak semua sudah menjalankan kehidupannya yang baru di
dunia kerja maupun kembali di dunia pendidikan yang lebih tinggi,
”semoga selalu ada waktu untuk kita sekedar berkumpul dan bernostalgia tentang masa jaya di putih abu-abu itu.”- Andre ardiyanto




Read more

0 ARSITEKTUR BIOKLIMATIK

Selasa, 26 Januari 2016

ARSITEKTUR BIOKLIMATIK
Pengertian:
Arsitektur bioklimatik adalah suatu pendekatan yang mengarahkan arsitek untuk mendapatkan penyelesaian desain dengan memperhatikan hubungan antara bentuk arsitektur dengan lingkungannya dalam kaitanyan iklim daerah tersebut. Pada akhirnya bentuk arsitektur yang dihasilkan juga dipengaruhi oleh budaya setempat, dan hal ini akan berpengaruh pada ekspresi arsitektur yang akan ditampilakan dari suatu bangunan, selain itu pendekatan bioklimtaik akan mengurangi ketergantungan karya arsitektur terhadap sumber – sumber energi yang tidak dapat dipengaruhi.
perkembangan arsitektur bioklimatik
Perkembangan Arsitektur Bioklimatik berawal dari 1960-an. Arsitektur Bioklimatik merupakan arsitektur modern yang dipengaruhi oleh iklim. Arsitektur bioklimatik merupakan pencermian kembali arsitektur Frank Loyd Wright yang terkenal dengan arsitektur yang berhubungan dengan alam dan lingkungan dengan prinsip utamanya bahwa didalam seni membangun tidak hanya efisiensinya saja yang dipentingkan tetapi juga ketenangannya, keselarasan, kebijaksanaan, kekuatan bangunan dan kegiatan yang sesuai dengan bangunannya, “Oscar Niemeyer dengan falsafah arsitekturnya yaitu penyesuaian terhadap keadaan alam dan lingkungan, penguasaan secara fungsional, dan kematangan dalam pengolahan secara pemilihan bentuk, bahan dan arsitektur”.
Akhirnya dari Frank Wright dan Oscar Niemeyer lahirlah arsitek lain seperti Victor Olgay pada tahun 1963 mulai memperkenalkan arsitektur bioklimatik. Setalah tahun 1990-an Kenneth Yeang mulai menerapkan arsitektur bioklimatik pada bangunan tinggi bioklimatik yang memenangkan penghargaan Aga Khan Award tahun 1966 dan Award pada tahun 1966.
Pendekatan desain arsitektur bioklimatik dengan demikian mengandung keandalansebagai salah satu tipe desain arsitektur yang hemat energi ditinjau dari penggunaanenergi saat pengoperasian bangunan yang bersangkutan. Sebagai bagian dari kelompok eko-arsitektur, maka tujuan dari arsitektur bioklimatik juga menghadirkan bangunan yangramah lingkungan, diantaranya turut berperan serta dalam meredam efek rumah kacapada lingkungan urban, misalnya melalui upaya pengurangan produksi gas CO2 dan CFCke atmosfer.Dalam praktek proses perancangan arsitektur bioklimatik, digunakanlah diagrambioklimatik sebagai bagian dari strategi teknik perancangan bangunan hemat energi.Kontrol akan variabel iklim dalam koridor kenyamanan termis dilakukan melaluipenggunaan diagram bioklimatik. Pada diagram tersebut tergambar area zona nyamantermis menurut fungsi waktu harian, untuk kondisi rencana di dalam ruang maupunkeadaan di ruang luarSejumlah negara, dalam rangka kebijaksanaan penghematan energi di berbagai sektor,telah menerapkan rancangan arsitektur dengan pendekatan bioklimatik sepertiCommerzbank di Frankfurt, NMB Bank Amsterdam, Audubon House di New York,Centre International Rogier di Brussels.Di Lingkungan berikim tropis lembab, penerapan desan arsitektur dengan pendekatanbioklimatik pada kasus bangunan tinggi, diantaranya adalah hasil karya Ken Yeang yaituMenara Mesiniaga setinggi 15 lantai di Kuala Lumpur yang mendapatkan Aga KhanAward of Architecture pada Tahun 1995 dan Arcasia Award pada Tahun 1996. Menurutperancangnya, Menara Mesiniaga ini mampu mencapai efisiensi hingga 80%.



Arsitektur Bioklimatik menghadapi Tuntutan Kenyamanan Penerangan

Kenyamanan penerangan bagi manusia mengandung arti tercapainya kecukupan kuatpenerangan, tidak silau dan kesesuaian warna yang terlihat. Jadi pada prinsipnyakenyamanan penerangan adalah bergantung pada angka kuat penerangan dari sumbercahaya dan komponen pendukungnya, posisi atau kedudukan dari sumber cahaya, sertaaspek pewarnaan dan material permukaan lingkungan. Kuat penerangan (dalam satuanLux) untuk berbagai jenis kegiatan (kebutuhan membaca, bekerja halus, bekerja kasar,menggambar, dll) telah diatur angka standarisasinya di Indonesia
 Pada penerapan sistim pasif yang mengandalkan sumber cahaya siang hari, besarnya kuatcahaya dalam ruang bersumber dari tiga komponen, yaitu komponen terang langit (yanglangsung masuk melalui bukaan), komponen pemantulan dalam ruang, dan komponanpemantulan dari ruang luar. Di iklim tropis, dimana terang langit dapat mencapai 10.000Lux, maka peran dari bukaan/jendela pada bidang selubung bangunan menjadi pentinguntuk mendapatkan kecukupan kuat cahaya yang masuk secara langsung ke dalamruangan, serta peran dari warna dinding bagian dalam yang menyumbangkan efek pemantulan cahaya dalam ruang, agar didapatkan kuat penerangan secara merata.Dalam konteks pencahayaan alami siang hari, dinding dan plafond ruang dalam yangdiberi warna mengarah ke warna putih, akan mampu menyumbangkan sampai sekitar20% dari total kuat cahaya dalam ruang. Sementara itu jenis permukaan dinding kayu(warna cokelat tua/agak gelap) sebagaimana terdapat pada tipe rumah tradisional, hanyamampu memberi kontribusi terang dalam ruang sebesar sekitar 5% saja
Apabilasumbangan dari pemantulan dalam ruang, tidak mencukupi untuk mencapai standarkenyaman penerangan, maka berdampak pada kebutuhan penambahan komponen lampu.Disini nampak terlihat bahwa tidak selamanya, tipe arsitektur tradisional adalah mewakili jenis bangunan hemat energi. Diperlukan suatu modifikasi desain pada rumah tradisionaldengan tetap berdasar pada konsep arsitektur bioklimatik agar tujuan konservasi energidapat tercapai.Pada sistim aktif, dimana diterapkan sistim penerangan buatan, maka sasarannya adalahpada penerapan jenis lampu yang memiliki spesifikasi luminasi dan daya listrik tertentu.Warna dan jenis permukaan dinding hanya berpengaruh secara signifikan terhadap kuatpenerangan dalam ruang apabila diterapkan teknik pencahayaan tidak langsung.Standarisasi terhadap sistim penerangan buatan, selain diarahkan pada kecukupan angkakuat penerangan, juga pada daya rata-rata/m2. Pada ruang-ruang hunian, misalnyadibatasi angka maksimum 15 W/m2
Perkembangan teknologi lampu hemat energitentu saja disambut baik dalam kaitannya dengan pengembangan konsep arsitekturbioklimatik.








Read more